BBPOM di Palembang Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

13-10-2026 Palembang Dilihat 27 kali

Selasa, 13 Oktober 2026 telah dilaksanakan  kegiatan bimbingan teknis layanan publik terkait keterbukaan informasi publik. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BBPOM di Palembang, Yani Ardiyanti yang mengatakan bahwa peningkatan kompetensi terkait layanan publik akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai BBPOM di Palembang dengan narasumber langsung dari Komisi Informasi Prov. Sumsel yaitu Hadi Prayogo dan Yoppy Van Houten yang juga merupakan Komisioner di KIP Sumsel. 

Narasumber menjelaskan materi berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan metode yang lugas, para narasumber menjelaskan keterbukaan informasi publik dimulai dari pengertian, kewajiban dan hak, alur layanan, informasi yang dapat diberikan, informasi yang dikecualikan, pengajuan keberatan, pengujian konsekuensi sampai penyelesaian sengketa informasi. 

Dilakukan diskusi tanya jawab dengan para peserta terkait implementasi layanan informasi publik yang sudah berjalan dan contoh penerapan di instansi lainnya sehingga pemahaman peserta bisa lebih baik. Kegiatan ditutup dengan visitasi sarana prasarana layanan informasi keterbukaan informasi publik BBPOM di Palembang. 

Tingkatkan terus layanan informasi publik untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Publik. Bersama membangun layanan yang ramah publik. BBPOM di Palembang sebagai Badan Publik siap melayani publik dengan keterbukaan informasi publik.

Balai Besar POM di Palembang

Sarana